Serdadu Jepang yang tetap tinggal 残留日本兵 Zanryū Nipponhei Serdadu Jepang yang menolak menyerah | |
---|---|
Aktif | 2 September 1945 - 18 Desember 1974 |
Negara | Jepang |
Aliansi | Tentara Kekaisaran Jepang |
Cabang | Tentara Kekaisaran Jepang |
Tipe unit | Infanteri |
Jumlah personel | Tidak diketahui |
Markas | Berbagai pulau di Asia Pasifik, Vietnam |
Pelindung | Tidak ada |
Pertempuran | Perang Kemerdekaan Indonesia Perang Indochina Pertama |
Serdadu Jepang yang tetap tinggal (Jepang: 残留日本兵 Zanryū nipponhei) atau Serdadu Jepang yang menolak menyerah adalah para anggota Tentara Kekaisaran Jepang dalam Perang Pasifik yang setelah kapitulasi Jepang Agustus 1945 yang menandai akhir Perang Dunia II, secara tegas meragukan kebenaran penyerahan formal Kekaisaran Jepang karena prinsip dogmatis atau militeristik yang kuat, atau tidak menyadari hal itu karena komunikasi yang terputus karena strategi perang Lompatan Pulau yang dijalankan Amerika Serikat.
Walaupun perang telah berakhir, mereka terus berperang melawan pasukan pendudukan, dan kemudian juga polisi setempat, bertahun-tahun setelah perang berakhir. Tentara Jepang yang menolak menyerah lainnya juga menjadi sukarelawan dalam Perang Indocina Pertama dan Perang Kemerdekaan Indonesia.
Petugas Intelijen Hiroo Onoda, yang menyerah di Pulau Lubang, Filipina bulan Maret 1974, dan Teruo Nakamura, yang menyerah di Pulau Morotai di Indonesia pada bulan Desember 1974 tampaknya telah dikonfirmasi sebagai tentara Jepang terakhir yang menolak menyerah.